Jumat, 17 Juli 2009

Mengapa Indonesia Dipilih Sebagai Medan Pertempuran Teroris?

Apakah di lubuk hati anda ada perasaan pembenaran, atau mengakui tindakan teroris adalah sesuatu yang wajar bila menyimak pemberitaan? Bila ada, berarti strategi dan taktik komunikasi jaringan teroris yang menyerang Indonesia sudah berhasil. Dapat dikatakan bahwa mereka berhasil mengarahkan pemikiran khalayak kepada suatu pembenaran yang masih dipertanyakan. Demikian kira-kira bila menyambung konsepsi agenda setting menurut Maxwell Mc Comb (McComb, 1995).

Dengan demikian terjawablah pertanyaan besar, mengapa jaringan teroris lebih memilih Indonesia sebagai wilayah medan perang aksi mereka? Faktor kunci adalah dari begitu ‘longgar’ dan penuh lubangnya sistem pemberitaan dan pers Indonesia. Tidak adanya ketegasan aturan perundang-undangan adalah ‘opsi’ dari mudahnya lahan publikasi dibeli karena masuk dalam ranah yang tak bertuan dan tak terkontrol.

Sisi ini jelas-jelas adalah target operasi nyata para pelaku teroris guna melancarkan aksi brutalnya. Menurut penelitian Marighella jelas disebutkan bahwa para teroris memiliki keperluan memanipulasi media massa guna melakukan kekerasan politis lewat kekuatan jalur ideologis. Jadi adalah sesuatu yang salah besar bila dikatakan, bahwa tujuan utama teroris hanya menyebarkan ‘ketakutan’ ke khalayak . Tujuan mereka lebih dari itu dan targetnya adalah lebih luas, yakni publikasi (konten) isi pemberitaan dan mengarah pada pembenaran yang selama dianggap remeh dan tidak terjamah sedikit juga oleh khalayak (1970).

Pada selanjutnya para pelaku teroris akan mengarahkan pemberitaan untuk lebih mengekspos terhadap sesuatu yang mereka sudah sengaja setting dan dibalut oleh kekuatan ideologi. Dengan demikian maka akan ada kekuatan untuk mengubah gambaran yang ada dibenak pemirsa, pembaca dan pendengar untuk memberikan penilaian pembenaran terhadap kekerasan suatu kisah ‘heroik’. Layaknya pengubahan aksi brutal dan kriminal perampok dan perompak menjadi sebuah kisah ‘Robin Hood’ si pembela rakyat kecil.

Ketakutan-ketakutan inilah yang disayangkan penulis tidak pernah ada dan dibicarakan secara terbuka oleh media massa kita saat ini. Padahal sudah sejak lama dan banyak literatur menyebutkan hal tersebut jauh-jauh hari, seperti buku TERRORISM: THREAT, REALITY, RESPON oleh Robert H Kupperman dan Darrell M Trent (California, 1979). Dalam hal ini penulis sengaja menampilkan literatur-literatur kuno guna menunjukkan bahwa riset-riset terdahulu tentang teroris sudah begitu memperhatikan arah strategi dan taktik komunikasi teroris ke media massa.

Bisa dikatakan bahwa, terdapat hubungan signifikan antara kerja teroris dengan media massa. Bahkan Walter Laqueur seorang ahli tentang masalah teroris ini menyatakan bahwa hubungan antara teroris dengan media bisa dikatakan bersahabat kental. Karena tindakan teroris tidak akan menjadi apa-apa dan berarti bila tidak dipublikasi secara besar-besaran oleh media massa (1979).

Masih ingat kita dengan episode teroris SLA dalam peristiwa penculikan Patricia Hearst pada Februari 1974. Para teroris diketahui kemudian menggunakan korban sebagai bentuk propaganda revolusi SLA. Waktu itu teroris meminta media sepenuhnya menyalurkan pesan-pesan mereka, baik melalui media rekam suara (radio) atau cetak (surat kabar). Efek yang ditimbulkan adalah publik akhirnya memandang tindakan penculikan itu sebagai peristiwa ‘heroik’, sehingga ada pembenaran yang berakhir kepada sikap sinistis kepada aparat yang dalam hal ini adalah kepolisian.

Demikian juga dengan kasus pada bulan November 1975 di Montoneros - Buenos Aires tentang kasus penculikan Direktur Mercedes Benz. Teroris waktu itu akhirnya melepaskan korban, setelah mereka meminta si korban mengiklankan di surat kabar Eropa, Washington dan Meksiko tentang imperialisme ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan multinasional di negara berkembang. Jadi jelas bahwa tujuan utama teroris dimana saja sama, yakni mendekati media massa dan berusaha untuk menguasai dan mengarahkan publikasi.

Teroris yang memanipulasi iklan dan media masssa mampu meningkatkan efektivitas serangannya. Karena lewat pesan-pesan tersebut gerak mereka menjadi lebih fokus pada kejadian spektakuler yang kemudian akan dijaga pesan-pesan isu khusus tersebut dengan menggunakan sistem repetisi (pengulangan) dan proses kultivasi (tayangan berulang-ulang) pada kerja media massa. Tujuan utamanya adalah efektivitas kekerasan dengan menciptakan emosi ketakutan ektrem Negara pada kelompok-kelompok yang memang ditargetkan. Dalam hal ini tentu kelompok target adalah para pengambil kebijakan yang masuk dalam struktur Pemerintahan, yakni; Presiden, para Menteri dan Jajaran Pejabat Negara. Selain itu juga publikasi teroris akan menggambarkan secara instan agar harapan pemirsa, pendengar dan pembaca membenarkan dan mempromosikan tindakan mereka secara tidak langsung guna memaklumi representasi perjuangan teroris.

Realisasi operasionalisasi simbol teroris akan begitu luas dan cepat menyebar lewat saluran media massa. Bahkan disinyalir lebih cepat menyebar daripada tindakan orientasi fisik mereka sendiri. Seperti kasus pengeboman di Bali, Jakarta dan Poso dan lain-lain, karena begitu ekstensifnya, maka secara maksimum publikasi teroris menjadi begitu cepat lewat cakupan televisi, radio dan surat kabar. Buktinya orang tidak akan membicarakan isu-isu seputar aksi teror bom, tetapi lebih kepada fanatisme dan ekstrim agama. Bila sedemikian adanya, maka sudah ada pengembangan isu yang menyeleweng. Hal inilah celah dalam komunikasi massa pesan yang dimungkinkan untuk digunakan oleh teroris untuk melakukan pembenaran.

Seperti dalam temuan-temuan penelitian sebelumnya, bahwa kelompok teroris cenderung untuk menunjukkan pada khalayak bahwa mereka begitu ‘lemah’. Apalagi dalam konfrontasi antar wajah di medan perang (perang terbuka) dengan aparat (polisi). Strategi dan taktik ini dimaksudkan untuk menarik simpatik guna pembentukkan rejim yang mungkin dapat menjadi potensi sebagai senjata mereka ke depan, bahkan pembentukkan Negara sekalipun. Sebab itu kemenangan yang ingin diperoleh oleh para teroris bukan kemenangan instan saat ini, melainkan nanti jauh ke depan.

Kegelisahan dan kegerahan aparat (Polisi) di lapangan terhadap awak jurnalis sudah ada sejak dulu. Robert L. Rabe asisten Kepala Kepolisian Metropolitan Washington dalam Kasus teror pembajakan sebuah gedung oleh Hanafi Muslim pada Maret 1977 di Washington menyebutkan bahwa awak jurnalis membuat laporan atas dasar sentimen pribadi, bukan pada fakta yang ada. Tindakan polisi dianggap sebagai ‘eksekutor’, karena tidak ada wawancara sama sekali kepada aparat dalam konfirmasi berita. Dengan alasan khalayak berhak tahu mereka menghalangi kerja polisi. Seperti yang ditulis oleh Yonah Alexander dalam Terrorism, Media and the Police (California, 1979).

Bila dirasakan sepertinya kejadian tersebut terulang lagi di Indonesia saat ini, terutama dalam kasus pengungkapan dan penangkapan teroris JI (Jamaah Islamiah). Ketika Polri sedang mengencarkan penyidikan kasus teroris ini, media massa banyak yang berkedudukan tidak menanggapi serius. Dianggapnya ini hanya sebuah kerja rutin saja dari petugas penegak hukum dan pembinaan keamanan belaka.

Celakanya pemuatan pemberitaan media massa malah membuat preseden buruk terhadap Polri, bahkan yang menakutkan lagi adalah terbukanya celah-celah pesan yang memang ditunggu oleh teroris. Sepertinya ada pembenaran kondisi masyarakat yang susah, tertekan dan miskin karena kenaikan BBM, pelaku yang orang baik-baik dan jauh dari kekerasan, sampai kepada gambaran tidak ada rasa penyesalan dari pihak keluarga. Tak jarang pemberitaan lebih mengarah kepada sentimen agama yang merupakan balutan ideologis yang sangat riskan disebutkan media massa. Hal ini menunjukkan ada pembalikkan dan ‘penjungkiran’ sikap khalayak. Apalagi ditambah dengan tindakan aparat yang tidak diekspos oleh media massa, sehingga khalayak tidak tahu apa saja usaha dari Pemerintah secara nyata terhadap teroris.

Memang pada banyak literatur sudah menyebutkan kesimpulan besar mengapa media massa sedemikian? Persoalan utamanya adalah semua tidak lepas dari kedudukan media massa adalah sebuah industri yang berdasarkan pada kompetisi profit. Sepi dan bangkrutnya media massa seperti di Indonesia saat ini memudahkan posisi teroris berperan sebagai aktor (bintang film), penulis skenario bahkan sutradara pemberitaan (1979:345).

Oleh sebab itu maka diperlukan sikap arif dan bijak dari pengelola media massa dalam iklim kebebasan pers (free press) sekarang ini. Perlu ditinjau lagi sistem komunikasi media massa (pers) Indonesia yang bebas dan bertanggungjawab, bukan malah ’kebablasan’. Dalam artian bagaimana pers secara bijak menggiring penonton, pendengar dan pembacanya untuk dewasa memandang suatu isi berita dalam semangat melek media (media literate). Diperlukan kerjasama nyata awak media massa dan aparat dalam memberantas teroris di ranah publik (ruang maya) adalah sesuatu yang mendesak saat ini. Di samping itu juga dipertanyakan peran Komisi Penyiaran Independen (KPI) dan Kementerian Komunikasi Informasi dalam upaya ikut memerangi teroris dari sisi pembinaan.

Bibliografi:
International Encyclopedia of Terrorism (1999). New Delhi: S. Chand & Company.

Kupperman, Robert H. and Darrell M. Trent (1979). Terrorism: threat, reality, response. California: Hoover Institution Press.

Marighella, Carlos (1979). Minimanual of the Urban Guerrilla. (Havana: Tricontinental, n.d.).

Mc Comb, Maxwell (1995). Agenda setting mass media. Belmont: Wadworth

Protess, David. L and Maxwell McCombs (eds.) (1994). Agenda Setting: readings on media public opinion, and Policymaking. New Jersey: Lawrence Erlbaum.

Tucker, H.H (eds.) (1988). Combating the terrorists: democratic responses to political violence. New York:Facts on File.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar